Saksi Akui Pertemuan James Riady-Bupati Neneng untuk Bahas Meikarta

Saksi Akui Pertemuan James Riady-Bupati Neneng untuk Bahas Meikarta

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 13 Mar 2019 15:51 WIB
Foto: Sidang kasus suap perizinan proyek Meikarta. (Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Nama petinggi Lippo Group James Riady kembali disebut dalam sidang kasus suap perizinan proyek Meikarta. Nama James dibahas terkait pertemuannya dengan Bupati Neneng Hasanah Yasin.

Pembahasan mengenai James ditanya langsung jaksa KPK kepada eks Presdir Lippo Cikarang Bartholomeus Toto yang dihadirkan jaksa dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bupati Neneng. Jaksa menyebut pertemuan itu diinisiasi oleh Toto dengan meminta bantuan kepada Edi Dwi Soesianto yang menjabat sebagai Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang.

"Pertemuan antara James Riady, Billy Sindoro dan Bupati Neneng apakah saksi (Toto) meminta kepada Edi Dwi Soesianto untuk menjadi penghubung? Apakah saksi yang memintakan kepada Edi Dwi Soes?" tanya jaksa KPK Yadyn dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (13/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Toto menjelaskan bahwa saat itu dirinya tidak ada niatan untuk bertemu Neneng. Bahkan, Toto membantah bahwa pertemuan itu atas permintaan dirinya. Pertemuan itu justru berawal dari informasi Edi Soes yang menyebut Bupati Neneng baru melahirkan.

"Jadi waktu itu saya di akhir masa jabatan. Pak Edi Soes bilang, 'coba dong kenalan (dengan Bupati Neneng) apa salahnya'. Saya bilang, 'kalau nggak perlu, buat apa?'. Disampaikan kebetulan ada event melahirkan, kalau tidak ya tidak (bertemu). Pak Edi kasih tahu ke saya kalau ibu melahirkan, ya sudah kita ketemu saja," tutur Toto.

Jaksa lantas memperdengarkan sadapan telepon antara Toto dengan Edi Soes. Rekaman percakapan ini juga pernah didengarkan dalam persidangan terdakwa Billy Sindoro. Percakapan telepon tertanggal 6 Januari 2018, berikut isinya:

Toto: Bisa ngomong sebentar?
Edi Soes: Ya bisa
Toto: Pak James sama Pak Billy mau ketemu ibu. Kalau nggak besok, Senin. Jadi mau ngomong bertiga. Bagus nggak? Bagus kan?
Toto: Jadi mau ketemu, Pak James. Bagus kan mau ketemu, jadi bagus supaya urusan kita beres. Ya kalau besok bisanya sore, kalau nggak berkenan ya Senin
Toto: Tapi ngomongnya hati-hati ya, ya




Jaksa lantas mengalihkan pertanyaan kepada Edi Soes yang juga dihadirkan sebagai saksi. Jaksa menanyakan terkait kalimat 'supaya urusan beres' yang diucapkan Toto kepada Edi Soes dalam telepon.

"Ini tanya urusan apa?" kata jaksa.

"Kan masih banyak urusan yang belum selesai," jawab Edi Soes.

"Terkait Meikarta?" tanya jaksa lagi.

"Iya betul," jawab Edi Soes.

"Lalu ini ada hati-hati ngomongnya apa ini?" tanya jaksa.

"Pertemuan itu supaya jangan banyak yang tahu," kata Edi Soes.

"Diminta sama Toto hati-hati, kok harus hati-hati mau ketemu nengok lahiran. Ngapain mau silaturahmi harus hati-hati," kata jaksa.

Setelah permintaan dari Toto, Edi Soes lantas menindaklanjuti pertemuan dengan meminta bantuan kepada E Yusup Taufik yang menjabat sebagai Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi. Sadapan telepon antara Edi dan Yusup Taufik pun turut diperdengarkan jaksa KPK. Sadapan ini juga pernah diperdengarkan saat persidangan Billy Sindoro.




Singkat cerita, pertemuan itu berlangsung. Pertemuan itu dilakukan antara Billy Sindoro, Toto, James Riady dan Bupati Neneng.

Dalam persidangan sebelumnya, James mengakui pertemuannya dengan Bupati Neneng. Namun James menyebut saat itu diajak Toto menemui Bupati Neneng untuk memberikan ucapan selamat karena Bupati Neneng baru saja melahirkan. James pun membantah adanya pembicaraan mengenai Meikarta.

"Saya mengelak datang, cuma terus diajak datang untuk say hello karena baru melahirkan. Akhirnya saya menerima mengunjungi kediaman bupati," kata James saat bersaksi dalam sidang serupa pada Rabu, 6 Februari lalu. (dir/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads