"Tendensi berbagai pihak menjadikan ini sebagai alat kampanye atau menyerang secara politik harus disudahi," ucap salah satu perwakilan koalisi itu, Shaleh Al Ghifari, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu yang sangat panjang tersebut kian membuat terang bahwa tidak ada kesungguhan dan profesionalitas kepolisian untuk mengungkap perkara ini. Kekhawatiran berbagai pihak bahwa Novel tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar kian terbukti," ucapnya.
Koalisi itu pun kembali menyampaikan permintaan, yang kali ini terangkum dalam tiga poin:
1. Presiden Republik Indonesia agar segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen melalui keppres yang terdiri dari para ahli, tokoh, dan praktisi yang kompeten dan independen yang bertanggung jawab langsung kepada presiden;
2. KPK segera menindaklanjuti laporan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mengenai dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus teror terhadap Novel dan pegawai KPK lainnya;
3. Kepolisian menghormati pembentukan TGPF independen oleh Presiden RI dan penyidikan dugaan perintangan penyidikan oleh KPK serta bersedia bekerja sama secara penuh melakukan pengungkapan kasus.
Di tempat yang sama, Arif Maulana selaku salah seorang anggota tim advokasi Novel menyebut penyidik senior KPK itu saat ini sedang berada di Singapura lagi. Novel, menurutnya, sedang melanjutkan pengobatan matanya.
"Novel hari ini nggak bisa bergabung bersama kita semua karena beliau masih ada di Singapura untuk mengontrol kesehatan beliau. Kurang-lebih pukul 17.30 WIB tadi beliau kabarkan bahwa kondisi mata kiri beliau makin baik. Untuk mata kanan beliau yang kemarin sempat kurang baik, hari ini dinyatakan sudah cukup stabil," kata Arif. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini