"Tim gabungan yang dibentuk Kapolri belum terlihat hasil kerjanya, dan tidak mau menunjukkan kesungguhannya mengungkap semua serangan terhadap insan KPK lainnya," kata Novel saat dihubungi, Selasa (12/3/2019).
Novel juga menyoroti sikap pemerintah yang disebutnya seolah diam dan membiarkan kasus ini. Dia menyatakan pembiaran kasusnya ini sama seperti kebanyakan kasus yang menimpa pejuang antikorupsi ataupun HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia kembali mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). Menurutnya TGPF tersebut harus independen dan bebas dari kepentingan politik.
"Oleh karena itu saya tetap mendesak Presiden Jokowi mau membuka jalan pengungkapan dengan membentuk TGPF yang independen dan tidak tersandera dengan kepentingan politik," ucapnya.
Akibat siraman air keras pada 11 April 2017 itu, Novel harus menjalani operasi mata dan dirawat di Singapura. Selama masa perawatan di Singapura, Novel sudah pernah dimintai keterangan oleh tim dari kepolisian terkait kasus ini.
Namun, 700 hari berselang, siapa dan apa motif penyerangan terhadap Novel belum juga terungkap secara jelas. Kini, kasus ini ditangani oleh tim gabungan yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Tim yang dibentuk pada Januari 2019 pasca adanya rekomendasi dari Komnas HAM itu dipimpin oleh Komjen Idham Azis. Ada 7 pakar yang dilibatkan dalam tim itu, antara lain Wakil Ketua KPK Idriyanto Seno Adji, Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo, hingga Ketua Setara Institute Hendardi. (haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini