"KPK masih terus berharap besar kepada Polri untuk menemukan pelakunya, dalam hal cepat atau lambat itu soal lain. Yang pasti tim itu masih ada dan KPK embedded di dalamnya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada detikcom, Selasa (12/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia tak banyak berkomentar terkait permintaan sejumlah pihak tentang pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) oleh presiden. Saut menyatakan teror terhadap Novel merupakan peristiwa hukum dan pendekatan utamanya dengan KUHAP.
"Ini peristiwa pidana yang utama adalah menemukan pelakunya di mana proses itu menjadi penting ialah dengan pendekatan utamanya ialah KUHAP. Jadi jangan lagi membiasakan paradigma penegakan hukum dengan peradaban di luar proses-proses KUHAP," ujarnya.
Novel Baswedan, yang merupakan penyidik KPK, mengalami teror penyiraman air keras pada 11 April 2017. Hingga 700 hari berlalu, siapa pelaku dan motif serangan pada Novel belum juga terungkap.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun telah membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus ini sebagai tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM. Tim itu dipimpin Komjen Idham Azis dan juga mengikutsertakan 7 pakar serta unsur dari KPK di dalamnya.
Saksikan juga video 'Novel Baswedan soal Kasusnya: Saya Khawatir Presiden Takut!':
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini