"Dia tersangka kasus perusakan. Dia selama ini jualan di Kota Dumai," ujar Kapolres Dumai, AKBP Restika Nainggolan kepada detikcom, Senin (11/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi masih mendalami kasus perusakan di kantor BNI Dumai. Pelaku diketahui datang sekitar pukul 10.00 WIB membawa parang dan jeriken berisi bensin.
"Pelaku datang dengan bawa parang dan mengaku merusak di dalam BNI. Dia juga menyiramkan bensin yang dibawanya dengan jeriken," kata Restika.
Dia juga mengancam sejumlah orang di dalam kantor BNI. Para pegawai dan nasabah yang panik, berhamburan keluar. Polisi kemudian datang dan menembak kaki Margono karena menolak menyerah saat penyergapan.
"Kalau perampok itu kan dalam aksinya selalu menutup wajahnya saat beraksi dengan helm. Ini kan tidak, datang begitu saja ke dalam bank dan mengamuk lantas merusak. Makanya pasal yang kita sangkan juga perusakan," kata Restika.
(cha/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini