Plt Ketua Kopamas Budi Kurnia menilai kebijakan tersebut memperlihatkan pemerintah tidak pro terhadap transportasi konvensional. Padahal secara hukum, transportasi daring hingga kini belum memiliki payung hukum yang jelas.
"Kami sejak awal tidak pernah diajak bicara, tiba-tiba program ini muncul. Kok Dishub malah meng-endorse perusahaan yang running well. Mereka itu (perusahaan) raksasa, secara modal tidak kurang, tidak perlu lagi promosi dari pemerintah," ujar Budi saat berbincang dengan detikcom via telepon, Senin (11/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan, program Angkot Carter merupakan upaya Kopamas mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi konvensional yang sudah mulai ditinggalkan. "Sekarang ada kesempatan seperti ini, malah diberikan pada yang lain, di-endorse," sesalnya.
Soal kemacetan, Budi justru menyoroti kini banyak keluhan masyarakat terhadap transportasi daring. Kini sejumlah ruas jalan dikuasi oleh transportasi daring dengan mengetem atau membuat pangkalan bahkan naik turun penumpang sembarangan yang malah membuat kemacetan.
"Kami telah melayangkan surat protes keras pada Dishub ditembuskan pada wali kota, bahwa kami protes keras menolak. Seharusnya pemerintah berpikir dulu secara aturan, yang memenuhi aturan justru kita," tegasnya.
Ia berharap pemerintah bisa mengkaji terlebih dahulu sebelum membuat sebuah program. Sehingga hal tersebut tidak menyebabkan gejolak. "Setidaknya panggil kita dulu, libatkan. Jangan tiba-tiba muncul seperti ini dan ada denda juga," katanya.
Meski begitu pihaknya mengaku siap jika memang pemerintah ingin melibatkan Kopamas. Terlebih Kopamas yang memiliki rute wilayah Bandung barat melihat banyak ASN yang tinggal di daerah tersebut. Sehingga nantinya ASN bisa dilakukan penjemputan dengan titik kumpul seperti BTC atau daerah Pasteur lainya.
"Secara isi kita lebih banyak, dibanding mereka. Memang kalau secara kenyamanan kurang nyaman, kalah dari mereka yang ber-AC. Tapi kan kalau mereka benar cinta angkot, ingin mengembangkan angkot menjadi solusi kemacetan jangan hanya lips service dong tapi lakukan secara factual," ujar Budi.
Seperti diberitakan sebelumnya Dishub Bandung bekerjasama dengan Grab meluncurkan program car pooling. Grab selaku salah satu perusahaan yang bergerak di bidang digital telah menyiapkan 15 titik penjemputan yang tersebar di beberapa wilayah. Di mana para ASN dibagi kelompok berdasarkan tempat tinggalnya. Para ASN ini nanti berangkat dari pool dekat rumahnya bersama ASN lainnya.
Apabila ada ASN yang membandel, maka akan dikenai sanksi minimal Rp 50 ribu untuk level staf dan pejabat di atasnya Rp 100 ribu per hari.
Mulai pekan ini, program ini diujicoba di lingkungan Dishub Bandung. Ke depan, program ini akan diberlakukan bagi ASN di dinas-dinas lain. (tro/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini