"Satu orang WNA adalah data dari KPU DIY dan sudah ditindaklanjuti jajaran kami di PPK dengan klarifikasi ke rumah yang bersangkutan, bertemu suami yang bersangkutan," kata Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (6/3/2019).
Baca juga: 1 WNA Malaysia Masuk DPT di Tegal |
Diakuinya, WNA itu masuk dalam DPT karena data yang masuk ke KPU adalah data suami istri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPU DIY Akan Coret WNA yang Masuk DPT |
"Suami berstatus sebagai WNI tetap masuk DPT, sedangkan sang istri dalam taraf kita klarifikasi dan kita laporkan ke KPU DIY dan menunggu arahan dari KPU RI," lanjutnya.
Terkait indikasi 32 WNA lagi yang masuk DPT Kabupaten Sleman, KPU Sleman belum mendapatkan data dari KPU RI atau KPU DIY untuk ditindaklanjuti.
"Kita juga menunggu rekomendasi dari Bawaslu jikalau ada temuan dan rekomendasi dari Bawaslu," imbuhnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini