Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Herman Edco Simbolon mengatakan, Eljon memiliki hubungan dengan perempuan bernama Wati Simanjuntak. Dari hubungan keduanya itu melahirkan seorang anak usia 2 bulan.
"Mereka tinggal serumah dan punya anak, tetapi tidak terikat perkawinan," kata Herman saat dihubungi detikcom, Jumat (8/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah si Daeng ini kan bekerja di tempat pembuatan arang milik pak Yono, nah dia tinggal di kontrakan pak Yono itu. Si Daeng ini bilang ke Yono itu kalau dia (Wati) itu istrinya," sambungnya.
Pembunuhan terjadi pada Sabtu (2/3) pagi lalu. Saat itu korban mendatangi kontrakan Daeng untuk mencari Wati dan anaknya.
"Korban karena merasa itu anaknya, jadi dia cari Wati itu sama anaknya. Kalau si Wati ini merasa nggak yakin kalau itu anaknya korban," katanya.
Setibanya di rumah Daeng, Eljon marah-marah. Daeng yang juga emosi kemudian mengambil tabung gas ukuran 3 kilogram dari dapur.
"Selanjutnya tersangka memukul korban ke arah kepala sebanyak 6 kali dengan menggunakan tabung gas tersebut," imbuhnya.
Korban terkapar. Mengetahui korban sudah tidak bergerak, Daeng kemudian menyembunyikan jasad korban di belakang lemari di gudang.
"Sementara Wati mengambil uang Rp 100 ribu dari dompet korban dan handphone korban," sambungnya.
Pada Minggu (3/3) sekitar pukul 02.00 WIB, Daeng menyuruh Wati untuk mengambil karung. Sementara dia mengambil kantong plastik dan tali, lalu memasukkan mayat ke dalam karung dan dilapos plastik.
"Kemudian pelaku mengambil motor dan menaikkan mayat dalam bungkus plastik ke motor pelaku dan membawa serta membuannya di kali garapan tempat penampungan sampah (TKP temuan mayat)," lanjutnya.
Jasad Eljon baru ditemukan pada Senin (4/3) pagi oleh masyarakat yang hendak memancing. Korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk.
Tidak lama setelah temuan mayat itu, tim gabungan dipimpin oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kompol Herman, Kompol Malvino Edward Yusticia, AKP Rovan Richard Mahenu dan AKP Resa F Marasabessy, menangkap Daeng di rumah kontrakannya pada Senin (4/3) sore. Daeng mengaku membunuh korban karena kesal hendak membawa Wati dari rumahnya.
"Jadi ya motifnya cinta segitga," tuturnya.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini