"Korban dipukul dengan tabung gas, pengakuan dipukul 6 kali dan korban dibiarkan saja di situ," kata Kabid Humas Polda Meto Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Pembunuhan terjadi di rumah kontrakan Daeng di Jl Caman Utara, Jatisampurna, Bekasi pada Sabtu (2/3) pagi. Saat itu Eljon mendatangi rumah Daeng untuk menjemput Wati Gunawan Simanjuntak yang selama ini menjadi pasangan kumpul kebo Eljon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan ketiganya itu berujung percekcokan. Pelaku yang mempertahankan Wati agar tidak pergi dengan korban akhirnya memukul korban dengan menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram.
Setelah dipukul pakai tabung gas, korban akhirnya terkapar di lantai. Tersangka kemudian diikat dan dimasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam.
"Kemudian korban dibawa ke Kali Cibening dengan menggunakan motor dan di situ diikatkan di jembatan," kata Herman.
Jasad Eljon baru ditemukan pada Sabtu (2/4) pagi setelah seorang warga mencurigai bungkusan plastik yang menggantung di jembatan Kali Cibening, tidak jauh dari rumah kontrakan pelaku. Beberapa jam kemudian polisi kemudian menangkap Daeng.
Daeng ditangkap pada pukul 20.00 WIB tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan tim gabungan dipimpin Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kompol Malvino Edward Yusticia, Kompol Herman Edco Simbolon, AKP Resa Fiardi Marasabessy, AKP Rovan Richard Mahenu dan Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Bambang.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini