Karena Cinta Segitiga, Daeng Kepruk Eljon Pakai Tabung Gas 3 Kg

Karena Cinta Segitiga, Daeng Kepruk Eljon Pakai Tabung Gas 3 Kg

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Rabu, 06 Mar 2019 19:16 WIB
Foto: Tabung gas yang digunakan untuk membunuh Eljon (Samsuduha Wildansyah-detikcom)
Jakarta - Kisah asmara segitiga membuat Eljon Manik (42) tewas di tangan Yadih Jaya Karta alias Daeng (54). Pria asal Sukomanunggal, Jawa Timur itu dikepruk oleh Daeng dengan menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram.

"Korban dipukul dengan tabung gas, pengakuan dipukul 6 kali dan korban dibiarkan saja di situ," kata Kabid Humas Polda Meto Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Pembunuhan terjadi di rumah kontrakan Daeng di Jl Caman Utara, Jatisampurna, Bekasi pada Sabtu (2/3) pagi. Saat itu Eljon mendatangi rumah Daeng untuk menjemput Wati Gunawan Simanjuntak yang selama ini menjadi pasangan kumpul kebo Eljon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi korban ini kumpul kebo dengan Wati dan memiliki anak usia 2 bulan. Nah sudah beberapa hari ini Wati ini tinggal di rumah pelaku, jadi korban datang ke situ karena merasa itu anak (bayi) anaknya juga jadi mau jemout Wati dan anaknya," jelas Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Herman Endico Simbolon.

Pertemuan ketiganya itu berujung percekcokan. Pelaku yang mempertahankan Wati agar tidak pergi dengan korban akhirnya memukul korban dengan menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram.



Setelah dipukul pakai tabung gas, korban akhirnya terkapar di lantai. Tersangka kemudian diikat dan dimasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam.

"Kemudian korban dibawa ke Kali Cibening dengan menggunakan motor dan di situ diikatkan di jembatan," kata Herman.

Jasad Eljon baru ditemukan pada Sabtu (2/4) pagi setelah seorang warga mencurigai bungkusan plastik yang menggantung di jembatan Kali Cibening, tidak jauh dari rumah kontrakan pelaku. Beberapa jam kemudian polisi kemudian menangkap Daeng.

Daeng ditangkap pada pukul 20.00 WIB tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan tim gabungan dipimpin Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kompol Malvino Edward Yusticia, Kompol Herman Edco Simbolon, AKP Resa Fiardi Marasabessy, AKP Rovan Richard Mahenu dan Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Bambang.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads