"Hari ini untuk saudara R setelah dilakukan pemeriksaan kemudian proses administrasi penandatanganan beberapa berita acara selesai, saudara R dipulangkan oleh penyidik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polisi Brigjen Dedi Prasetyo di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2019).
"Namun demikian, tentunya proses penyidikan yang dilakukan oleh Direktorat Siber Bareskirm tetap berjalan seuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Robet terlihat keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 14.25 WIB. Robet tampak mengenakan jaket berwarna biru dan keluar didampingi oleh tim kuasa hukumnya serta Brigjen Dedi.
"Jadi benar, saya ingin menyatakan bahwa benar yang ada di orasi itu yang sempat menjadi viral itu benar adalah saya. Dan oleh karena orasi itu saya telah menyinggung dan dianggap merendahkan atau menghina institusi," ujar Robet.
Robet lalu menyampaikan permohonan maafnya. Ia menyatakan tidak ada maksud untuk menghina institusi TNI.
"Saya pertama-tama ingin menyatakan permohonan maaf. Tidak ada maksud saya untuk menghina apalagi merendahkan institusi TNI yang sama-sama kita cintai," ucapnya.
Robet mengatakan dirinya diperlakukan baik oleh penyidik selama proses penyidikan. Ia pun menyerahkan kasusnya kepada proses hukum yang berlaku.
"Namun demikian saya juga ingin menyatakan, karena peristiwa itu juga benar bahwa saya semalam telah diperiksa dan diamankan oleh pihak kepolisian. Saya diperlakukan dengan baik selama saya berada dalam penahanan pihak kepolisian," jelas Robet.
"Dan saya kira bagaimana kelanjutan proses hukum yang akan saya alami nanti saya serahkan kepada pihak Polri untuk melanjutkanya sesuai dengan hukum yang berlaku," tuturnya.
Setelah memberikan pernyataan pers, Robet bergegas meninggalkan gedung Mabes Polri. Ia pergi menumpang mobil hitam bernomor polisi B 1508 BRF sekitar pukul 14.28 WIB. (azr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini