Rachland Nashidik Sempat Dampingi Robertus Robet Usai Ditangkap

Rachland Nashidik Sempat Dampingi Robertus Robet Usai Ditangkap

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 07 Mar 2019 12:21 WIB
Foto: Wasekjen PD Rachland Nashidik. (Farih-detikcom)
Jakarta - Aktivis Robertus Robet menjadi tersangka ujaran kebencian terkait pelesetan mars ABRI. Rachland Nashidik yang dikenal sebagai Wasekjen Partai Demokrat (PD) sempat menemani Robet saat proses pemenuhan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Rachland mendampingi Robet sebagai sahabat. Dia mengaku sama-sama mendirikan salah satu organisasi.

"Sebagai sahabat keluarga. Saya dan Robet sama-sama pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi," kata Rachland saat dikonfirmasi mengenai kehadirannya dalam pemenuhan BAP Robet, Kamis (7/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Rachland menyebut Robet dibawa ke kantor polisi pada Rabu (6/3) malam. Rachland ketika itu mengirim pesan kepada wartawan bahwa dia sedang menemani Robet memenuhi proses BAP.

"Malam tanggal 6 Maret dia ditangkap dan dibawa ke Mabes Polri. Saya saat ini berada di Mabes Polri dan menyaksikan Saudara Robert sedang memenuhi proses BAP," ucap Rachland dalam pesan singkatnya yang dikirim ke wartawan dini hari tadi.

Robet diduga memelesetkan mars ABRI saat aksi Kamisan di depan Istana. Robet lantas ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menghina penguasa atau badan umum RI.

"Pada hari Rabu, 6 Maret 2019 pukul 00:30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (7/3/2019).


Sedangkan kuasa hukum Robet menyatakan kliennya tidak menghina institusi. Apa yang disampaikan aktivis HAM itu, menurut pengacara, justru menunjukkan rasa cintanya kepada TNI.

"Robet tidak sedikit pun menghina institusi TNI. Dalam refleksinya Robet justru mengatakan mencintai TNI dalam artian mendorong TNI yang profesional. Baginya, menempatkan TNI di kementerian sipil, artinya menempatkan TNI di luar fungsi pertahanan yang akan mengganggu profesionalitas TNI seperti telah ditunjukkan di Orde Baru," ujar salah satu kuasa hukum Robet, Arif Maulana, dalam keterangan tertulis. (gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads