"Nanti akan kita coret dari DPT kalau memang benar-benar statusnya masih WNA," jelas Wawan saat dihubungi detikcom, Rabu (6/3/2019).
Dijelaskannya, KPU Kota Yogyakarta, Sleman, dan Gunungkidul telah mengklarifikasi WNA yang namanya tertera di DPT. Hasilnya seorang yang terindikasi WNA di Gunungkidul ternyata sudah berstatus WNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau (seorang terindikasi WNA) yang di Gunungkidul ternyata WNI. Kalau yang di Sleman, di Kota (Yogya) itu sudah terklarifikasi (WNA). Mereka sudah menikah dengan WNI, berkeluarga, ada dokumennya," tuturnya.
"Kalau (WNA masuk DPT) yang di Bantul saya belum dapat informasinya. Rata-rata mereka menikah dengan warga Indonesia, berkeluarga. Itu temuan kita. Jadi bukan dari TKA (Tenaga Kerja Asing)," sambungnya.
Setelah ini, lanjutnya, masing-masing KPU Kabupaten/Kota di DIY akan mengklarifikasi ulang nama-nama WNA yang masuk DPT. Jika terbukti berstatus WNA, maka namanya di DPT akan dicoret.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu DIY, Amir Nashirudin, menyebut ada 10 WNA masuk DPT di DIY. Adapun delapan dari 10 WNA tersebut diketahui tinggal di Bantul.
Berikut 10 WNA yang masuk DPT di DIY:
1. Dominique Oberson
2. Linda Lou Fliam
3. Rudy Setyawan
4. Willem Cornelis
5. Maudy Calbo
6. Taeko Moromoto
7. Kamaru Azman
8. Gittan Merete Gustafsson
9. Yokosuka Tomomi (Sleman)
10. Juan Carlos Sanavas (Kota Yogyakarta). (ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini