Kepala Kejari Karawang Rohayatie menyatakan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) kasus 3 emak PEPES pekan lalu. Hasilnya, saat ini, dia membentuk tim khusus untuk mengawal kasus tersebut.
"Kami membentuk tim ini setelah menerima SPDP dari Polres Karawang. Tim berisi enam orang jaksa senior, yang dipimpin langsung oleh Kasipidum (Kepala Seksi Pidana Umum)," kata Rohayatie saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Rabu (6/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rohayatie, kasus tersebut patut ditangani dengan cepat sebab sudah menjadi sorotan masyarakat. Meski begitu, ia mengaku belum rampung mempelajari sepenuhnya kasus tersebut lantaran berkas pemeriksaan masih ditangani pihak kepolisian.
"Perkara ini sudah menjadi sorotan masyarakat jadi semakin cepat selesai makin bagus," ujarnya.
Rohayatie menegaskan tim khusus ini harus menangani perkara tersebut secara normatif, sesuai hukum yang berlaku. Sebab, kata dia, di masyarakat, kasus tersebut kental dengan nuansa politik lantaran muncul dekat Pilpres.
"Kita lurus-lurus saja ikuti aturan yang berlaku," kata Rohayatie, yang mengaku beberapa kali menangani perkara ujian kebencian.
Tonton video Emak-emak Kampanye Sebut Jokowi akan Hapus Pelajaran Agama:
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini