Tiga tersangka inisial ES, IP dan CW ini relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (PEPES). "Karena memang dalam video ini menggunakan bahasa Sunda. Kita akan mendatangkan saksi ahlinya untuk menerjemahkan," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra, Rabu (27/2/2019).
Nuredy menuturkan bakal ada 12 orang saksi yang dilibatkan untuk menganalisis kasus tersebut. Selain ahli bahasa Sunda, polisi bakal mendatangkan tim ahli pidana dan pakar IT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Polres Karawang masih berkoordinasi dengan sejumlah universitas untuk mendapatkan saksi-saksi ahli tersebut. "Kita masih mencari. Lagi dikomunikasikan pihak yang mempunyai keilmuan. Tentunya dengan mengajak kerja sama dengan pihak-pihak universitas," ujar Nuredy. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini