Tiga ibu-ibu yang terjerat kasus ini yaitu ES, IP dan CW, semuanya warga Kabupaten Karawang. Mereka merupakan relawan dari Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandiaga Uno (PEPES).
Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf di Jabar, Dedi Mulyadi, mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus emak-emak tersebut kepada polisi. Sebab, saat ini kasus tersebut sudah ditangani pihak berwajib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kasus kampanye hitam yang melibatkan ketiga emak-emak tersebut bukan lagi ranah politik. Pasalnya, polisi sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka pelanggaran UU ITE.
"Kan ini ranahnya bukan lagi politik, tapi pidana umum. Jadi saya enggak bisa komentar lebih jauh, serahkan saja ke polisi," ucap Ketua DPD Golkar Jabar ini.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyebut tidak ada unsur tindak pidana pemilu terkait ulah emak-emak tersebut. Sebab ketiga emak yang kini tersangka bukan termasuk tim pelaksana kampanye.
"Dari hasil investigasi dan kajian, teman-teman di Karawang juga sudah melakukan pendalaman internal data pada kesimpulan tidak memenuhi unsur formil dan materilnya," ucap Ketua Bawaslu Jabar Abdullah saat dihubungi wartawan, Selasa (26/2).
Saksikan juga video 'Ketua DKPP Balas Komentar Fadli Soal Emak-emak Kampanye Hitam':
(mud/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini