KPU Jatim Coret Nama TKA yang Masuk DPT Pemilu

KPU Jatim Coret Nama TKA yang Masuk DPT Pemilu

Hilda Meilisa - detikNews
Rabu, 06 Mar 2019 16:16 WIB
e-KTP milik WN Italia yang mereka masuk DPT (Foto: Muhammad Aminudin)
Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim melakukan penyisiran kepada data-data KTP Asing. Hal ini terkait ditemukannya beberapa Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Komisioner KPU Jatim Nurul Amalia mengatakan jika sudah mengantongi datanya, pihaknya akan segera mencoret nama-nama tersebut dalam DPT

"Kami cek data pemilih apakah masuk DPT. Ketika diketahui masuk. KPU kabupaten/kota melakukan pencoretan, hari ini masih proses," kata Nurul saat dihubungi detikcom di Surabaya, Rabu (6/3/2019).

Pencoretan ini dilakukan lantaran meski memiliki KTP, WNA tidak memiliki hak untuk memilih. Karena salah satu syarat masuk ke DPT adalah Warga Negara Indonesia yang berusia di atas 17 tahun.


"Syarat memilih itu WNI. Berusia 17 tahun. Pernah menikah atau sudah menikah. Bukan cuma punya e-KTP tapi harus WNI. Kalau punya e-KTP sebanyak apapun tidak bisa masuk (memilih)," jelasnya.

Sejauh ini, Nurul mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak KPU di kota dan kabupaten. Nantinya pengecekan akan dilakukan KPU kota dan kabupaten. Pihaknya masih menunggu laporan yang ada.

"Jadi proses kami dapat data hanya angka kemudian ada nama. Intinya data itu harus klarifikasi ke lapangan dulu," lanjutnya.

Selain itu, Nurul mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dispendukcapil. Karena data terkait KTP pekerja asing ada disana.


"Intinya data itu harus klarifikasi ke lapangan dulu. Karena data yang punya Dispendukcapil. Kami minta teman-teman kabupaten kota semuanya Jatim untuk turun ke lapangan, koordinasi dengan Dispendukcapil setempat untuk menanyakan terkait WNA. Apabila sudah dapat, ngecek verifikasi ke lapangan. Kemudian kalau bisa ditemui bener gak KTP WNA apa tidak. Dicek dokumennya," papar Nurul.

Sementara saat ditanya perihal adanya temuan dua WNA asal Italia di Batu, Nurul mengaku belum mengetahui rincinya. Dia juga belum menerima laporan tersebut secara fisik.

"Andai ada. Maka temen (KPU) Batu wajib mencoret, walau ada (KTP) , tidak bisa memilih," pungkasnya.



Tonton juga video Angka Golput di Pemilu 2019 Diprediksi Meningkat, Apa Langkah KPU?:

[Gambas:Video 20detik]

(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.