Sidang rencananya akan digelar pada hari ini, Rabu (6/3/2019) di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Berdasarkan jadwal, sidang akan digelar sekitar pukul 11.00 WIB.
"Ya hari ini sidang tuntutan," ucap kuasa hukum Wahid, Firma Uli Silalahi kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga dituntut seringan-ringannya," kata Firma.
Wahid Husen diduga menerima suap dari narapidana di Lapas Sukamiskin, salah satunya dari Fahmi Darmawansyah yang juga terdakwa dalam kasus ini. Atas pemberian tersebut, Fahmi yang merupakan suami dari Inneke Koesherawati itu mendapatkan sejumlah fasilitas.
Fasilitas yang dimaksud di antaranya bebas keluar-masuk lapas hingga membuat saung elite yang di dalamnya terdapat ruangan khusus atau dikenal 'bilik cinta' yang digunakan untuk berhubungan suami istri. Selain digunakan Fahmi, bilik cinta itupun disewakan ke napi lain.
Dalam kasus ini Fahmi dituntut lima tahun penjara. Fahmi terbukti bersalah memberikan sejumlah barang dan uang demi fasilitas mewah dan izin keluar Lapas Sukamiskin.
Tuntutan tersebut dibacakan jaksa KPK dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (20/2/2019).
Saksikan juga video 'Wahid Husen Ikuti Jejak 5 Kalapas Nakal':
(dir/err)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini