Aksi pelesiran koruptor kasus E-KTP tersebut menjadi fakta baru dalam sidang kasus suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Cerita pelesiran Novanto itupun diungkap Wahid saat persidangan lanjutan kasusnya kemarin di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Di dalam persidangan, Wahid yang duduk sebagai saksi atas ajudannya Hendry Saputra, mengungkapkan Novanto pernah berizin berobat untuk rawat jalan namun tidak kembali ke Lapas. Namun Wahid mengaku tidak sempat bertanya ke mana Novanto pergi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelesiran Novanto diketahui terjadi pada 21 Juni 2018. Bila merunut pada eksekusi Novanto oleh KPK ke Lapas Sukamiskin sekitar awal bulan Mei tahun lalu, artinya aksi tersebut dilakukan pada masa awal-awal Novanto menjalani hukuman.
Selain aksi pelesiran, Novanto juga sempat berulah di lapas khusus koruptor ini. Dia terungkap menggunakan sel palsu.
Kasus sel palsu Novanto berawal dari kecurigaan Najwa Shihab yang melalukan kunjungan bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahid Husen tahun lalu.
Saat dikunjungi, Novanto terlihat mendiami kamar yang tak sesuai dengan pribadinya. Tembok berlumut hingga parfum perempuan terlihat di sel Novanto.
Sel palsu Novanto baru terungkap saat Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Sukamiskin. Anggota Ombudsman Ninik Rahayu yang memimpin sidak mendapati mewahnya kamar Novanto.
Dari foto yang didapatkan, terlihat dinding sel Novanto dilapisi wallpapper. Fasilitas mewah juga terlihat seperti kasur busa ukuran cukup besar, toilet duduk, meja kerja hingga exhaust fan.
Selain Novanto, sejumlah napi lainnya juga terungkap pelesiran, seperti Fuad Amin dan Fahmi Darmawansyah. Hal itu terungkap dalam sidang kasus OTT Wahid.
Simak Juga 'Terkuak! Alasan Novanto Dapatkan Kamar Mewah di Lapas':
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini