"Hasil konfirmasi dari Wadir Narkoba, yang bersangkutan masih di ruang pemeriksaan, di sana," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat diminta konfirmasi, Selasa (5/3/2018).
Saat ditanya ulang, Dedi menegaskan Andi Arief masih berada di Ditipid Narkoba Bareskrim, Jl MT Haryono, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum, masih di ruang pemeriksa penyidik," tegas Dedi.
"Besok akan diputuskan oleh penyidik saat ini masih di ruang penyidik," sambungnya.
Andi Arief ditangkap pada sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (3/3). Polisi saat penangkapan menyita alat pakai narkoba. Sedangkan dari hasil tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
Polisi menyebut Andi Arief akan direhabilitasi. Namun rehabilitasi baru dilakukan setelah proses asesmen oleh tim dokter BNN selesai. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini