"Baik-baik saja," kata Haida kepada wartawan di gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).
Tapi Haida tak menjelaskan isi pembicaraan saat bertemu dengan Andi Arief. Andi Arief saat ini masih dijenguk Rachland Nashidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapannya bisa selesai dengan cepat, bisa ketemu anak dan istrinya," katanya.
![]() |
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan keluarga Andi Arief akan mengajukan permohonan rehabilitasi. Rehabilitasi dilakukan setelah asesmen tim dokter BNN rampung.
Penanganan kasus narkotika ini, ditegaskan Dedi, berdasarkan Surat Edaran Kabareskrim SE 01/II/Bareskrim tanggal 15 Februari 2018 tentang Pelayanan Rehabilitasi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Panti Rehabilitasi Sosial dan Medis.
Saat ini Andi Arief masih berstatus terperiksa. Polisi punya waktu 3 x 24 jam untuk menentukan status lanjutan terhadap Andi Arief yang ditangkap di Hotel Menara Peninsula pada Minggu (3/3). (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini