Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Kapal di Muara Baru

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Kapal di Muara Baru

Mei Amelia Rahmat - detikNews
Sabtu, 02 Mar 2019 00:40 WIB
Kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. (Foto: Farih Maulana Sidik/detikcom)
Jakarta - Polisi telah melakukan gelar perkara terkait kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold Hutagalung saat dikonfirmasi, membenarkan penetapan tersangka itu.
"Iya betul," kata Reynold saat dihubungi detikcom, Jumat (1/3/2019).


Saat ditanya soal identitas para tersangka, Reynold belum bersedia memberikan penjelasan.
"Besok akan dirilis sama Pak Argo (Kabid Humas Polda Metro Jaya," tutur Reynold.
Seperti diketahui, kebakaran di Pelabuhan Muara Baru mengakibatkan 34 kapal ikan hangus. Kebakaran bermula dari pengelasan di kapal ikan 'Artamina Jaya'.
Api dari kapal 'Artamina Jaya' kemudian merembet ke kapal lain yang sedang sandar di dermaga. Keesokan hari setelah api padam, kobaran api kembali muncul di lokasi.
(mea/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads