"Ada penyitaan sejumlah logam mulia dari salah satu Kasatker atau pejabat di Kementerian PUPR yang kami duga itu terkait kewenangannya dalam proyek penyediaan air minum ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
"Dengan berat sekitar 500 gram. Ada 5 batang logam mulia, masing-masing 100 gram," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu bagian dari materi penyidikan. Akan didalami lebih lanjut," ucapnya.
Selain itu, Febri juga menjelaskan ada dugaan aliran dana kepada para pejabat setingkat Direktur ataupun Kasatker di Kementerian PUPR terkait proyek SPAM di sejumlah daerah. Penerimaan itu, kata Febri, diduga diberikan karena status mereka sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek SPAM.
Sejauh ini, KPK telah menerima pengembalian uang dari 55 orang PPK berjumlah Rp 20,4 miliar, USD 148.500, dan SGD 28.100. Selain menerima pengembalian uang, KPK menyita tanah dan rumah senilai Rp 3 miliar terkait kasus ini.
KPK sendiri telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 2018 itu. Kedelapan orang itu ialah:
1. Anggiat Partunggul Nahot Simaremare selaku Kepala Satker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung
2. Meina Woro Kustinah selaku PPK SPAM Katulampa
3. Teuku Moch Nazar selaku Kepala Satker SPAM Darurat
4. Donny Sofyan Arifin selaku PPK SPAM Toba-1
5. Budi Suharto, Dirut PT WKE
6. Lily Sundarsih, Direktur PT WKE
7. Irene Irma, Direktur PT TSP
8. Yuliana Enganita Dibyo, Direktur PT TSP.
Para tersangka dari jajaran Kementerian PUPR diduga menerima suap dengan besaran bervariasi dari para tersangka yang merupakan pihak swasta. KPK menduga suap diberikan agar PT WKE dan PT TSP menang dalam lelang proyek SPAM.
Hasilnya, kedua perusahaan itu memenangi 12 proyek SPAM pada 2018 dengan nilai total Rp 429 miliar. Namun, dalam proses penyidikan KPK menyatakan ada indikasi suap juga terjadi di proyek SPAM lainnya dan diduga melibatkan pihak selain yang telah menjadi tersangka.
Kini KPK telah menyelesaikan penyidikan untuk empat tersangka dari pihak swasta, yakni Budi, Lily, Irene, dan Yuliana. Keempatnya segera disidangkan. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini