"Di Depok sendiri mereka kebetulan lewat yang kita tangkap kurir mau antar ke suatu tempat. Kecenderungan pakai di Jaksel, dia ambil (narkoba) di mana ya kita tangkap. Jadi di sini (Depok) daerah transit," kata Arya kepada wartawan di Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (28/2/2019).
Arya kemudian bicara soal banyaknya pengungkapan kasus narkoba di wilayah Depok bukan berarti Depok menjadi 'sarang' narkoba. Banyaknya kasus narkoba yang terungkap di Depok karena keaktifan anggota dalam mengungkap kasus narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu juga apabila banyak barang bukti yang disita polisi dalam sebuah pengungkapan kasus tidak bisa diidentikan bahwa TKP tersebut menjadi kampung narkoba.
"Kalua kita banyak ungkap tentu banyak barbuk, nah banyak barbuk ini tidak lalu identik dengan namanya 'sarang' gitu ya, kebetulan banyak kita ungkap dan alamat tersangka sendiri memang di Bogor," ucapnya.
Terlepas dari itu, Arya tidak menampik bahwa peredaran narkoba di Depok masih ada. Arya menyebut peredaran narkoba paling banyak di wilayah Kecamatan Pancoranmas.
"Paling rawan di Pancoranmas, sekitar sana. Pengedar banyaknya, ini yang kita tangkap juga pengedar," ucapnya.
Polresta Depok sendiri melakukan berbagai upaya untuk menekan angka peredaran narkoba di Depok. Mulai dari pencegahan hingga penindakan terhadap para pengedar dan bandar.
"Ya kalua mencegah ada tiga tindakan: preemtif, perventif, ada represif. Yang kita lakukan saat ini itu represif artinya sudah penindakan, tapi preemtifnya itu kita lakukan sosialisasi ke anak sekolah, mahasiswa, masyarakat, kalau pencegahan ya kita buat slogan slogan, bikin video, epsna pesan dan himbauan gitu," tandasnya.
Selama Februari 2019, Polresta Depok mengungkap 28 kasus narkoba. Dari 28 kasus itu polisi menangkap 35 tersangka.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini