Awalnya jaksa bertanya ke Lucas perihal pernah atau tidak melakukan komunikasi dengan Eddy Sindoro. Lucas tegas menjawab tidak pernah melakukan komunikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa pun memutarkan hasil sadapan percakapan yang disebutkan terjadi pada 4 Desember 2016. Percakapan itu diyakini jaksa dilakukan antara Lucas dengan Eddy Sindoro.
Awalnya Lucas disebut menelepon keponakannya yang bernama Alex Mulia Oen. Kemudian Lucas disebut meminta Alex untuk menelepon Eddy Sindoro dan menyambungkan padanya. Berikut percakapannya:
Eddy Sindoro: nama-nama (suara tidak jelas) kan ngisi data kan? Dia datanya isi katanya.. nama saya siapa, rumah saya di mana (suara tidak jelas) ada gitu yah
Lucas: oh itu kan nanti kan ada
Eddy Sindoro: (suara tidak jelas)
Lucas: Itu kan ada cara .. Saya lagi (suara tidak jelas) dalamin dulu. Kan kita cari beberapa, yah satu dua toga. Kan lagi negara lain juga, yang paling gampang itu dicari yang paling gampang gitu lho. Ada you di brit Brtitish Island gitu loh di apa nah.
Eddy Sindoro: Apa apa, apa island?
Lucas: Di-di BVI juga ada.
Eddy Sindoro: Oh. Iya. Iya. Iya.
Lucas: Iya. Ini yang paling gampang lah. Kalau saya bisa kasih you gitu loh. Tanpa pergi, dan (suara tidak jelas) satu daerah Amerika Latin juga ada satu. Besok baru sa-saya dapat intuk nya.
Eddy Sindoro: he-eh.
Lucas: Kalau dapat bukan berarti tinggal di situ, ya kalau sudah ada warga negara itu kan you lepas warga negara Indonesia. Nah, ini berarti kan you gak bisa di buru lagi, gitu loh, selesai. Lu bisa pergi ke seluruh dunia, mau di mana-mana saja.
Eddy Sindoro: oh jadi bukan (suara tidak jelas) ku apa
Lucas: selama lu gak lepas, bisa ditangkap. Kalau udah dilepas kagak bisa. Since im not ... ee kita tunduk pada Indonesia lagi gitu loh, ngerti nggak?
Eddy Sindoro: oke dilepas ya?
Lucas: iya dan kan you belum diperiksa bagaimana bisa jadi salah gitu loh ya kan? Dan gak ada hukuman itu, gak ada gitu, ngerti?
Namun selama persidangan, Lucas kerap memilih tidak menjawab pertanyaan jaksa. Kalau pun menjawab, Lucas mengelak dan merasa dituduh jaksa atas rekaman telepon yang menurutnya tidak pernah ada.
"Saya ingin sampaikan isi hati, ini tampaknya jaksa menuduh saya menggunakan nomor telepon. Saya sudah katakan itu bukan nomor saya. Cobalah cek ke provider itu nomor siapa. Tadi dari awal sudah nuduh percakapan terdakwa Lucas periode dulu 2016 kan di luar sprinlidik saya, itu urusan rekaman saya nggak tahu," kata Lucas. (zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini