Dalam persidangan, Jaman mengaku sudah bekerja pada Lucas sejak September 2018. Sebagai sopir, Jaman mengaku sering mengantar Lucas dari rumah menuju kantor. Jaksa kemudian memutarkan hasil sadapan tetapi tidak utuh. Begini isinya:
Selama ini kerja terus, gerilya terus serangan fajar, serangan malam. Lobi jaksa dan lobi hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenal suara itu?" tanya jaksa pada Jaman yang duduk sebagai saksi dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2019).
"Nggak kenal," jawab Jaman.
Jaman kemudian mengaku tidak tahu apa profesi Lucas. Dia beralasan baru tahu siapa Lucas setelah bosnya itu terjerat perkara di KPK.
"Setelah saya ikut sidang di sini, saya baru tahu merintangi, katanya Pak Lucas pengacara," ucap Jaman.
Jaksa kembali memutar sadapan komunikasi yang diduga merupakan suara Jaman. Namun pemutaran hasil sadapan itu sepotong-sepotong. Begini isinya:
Bos saya kan kenek (kena). Ditangkap KPK dugaan merintangi kasus.
Bagian lain suara rekaman yang diputar jaksa:
Pak Lucas itu siapa yang nggak kenal pejabat. Makanya dia di mobil sopir duduk manis saja, mau ke mana tinggal ngomong saja
"Ini Anda bilang tidak tahu (Lucas terjerat kasus apa), tapi di sini Anda tahu?" tanya jaksa.
"Saya tahu pas sidang. Ini bukan suara saya," jawab Jaman.
Kuasa hukum Lucas pun memprotes jaksa yang memutar suara rekaman percakapan yang tidak diketahui Jaman. Namun jaksa berargumen pembuktian itu perlu untuk mengetahui apakah Jaman mengenal James Riady, Eddy Sindoro, atau Lippo Group yang diduga berkaitan dengan Lucas.
"Kami ingin buktikan bahwa kenapa Pak Jaman kenal James Riady, Eddy Sindoro karena pembicaraan terkait hubungan Lucas, Eddy, dan Lippo Group," kata jaksa.
Namun Jaman mengatakan tidak mengenal Eddy dan James Riady. Dia mengaku hanya mengetahui Lippo Group adalah perusahaan.
Jaksa pun kembali memutarkan bagian suara rekaman lain. Dalam rekaman itu disebut Lippo Group dan James Riadi. Namun lagi-lagi Jaman tidak mengakui bila suara dalam rekaman itu adalah suaranya.
Dalam persidangan ini, Lucas menjadi terdakwa lantaran membantu Eddy Sindoro kabur dari pemeriksaan KPK. Saat itu Eddy Sindoro berada di luar negeri selama 2 tahun sejak ditetapkan sebagai tersangka KPK. Eddy Sindoro merupakan mantan Presiden Komisaris Lippo Group. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini