Ratna Sarumpaet: Saya Tak Harus Ditangkap, Ini Dipolitisasi

Ratna Sarumpaet: Saya Tak Harus Ditangkap, Ini Dipolitisasi

Ferdinan, Samsuduha Wildansyah - detikNews
Kamis, 28 Feb 2019 12:01 WIB
Foto: Samsuduha Wildansyah
Jakarta - Ratna Sarumpaet menilai kasus hoax yang didakwakan jaksa terhadap dirinya bernuansa politis. Menurutnya, polisi tidak perlu menangkap dirinya karena berbohong soal luka lebam di wajahnya.

"Aku cuma secara umum minta, karena aku merasa ini semua politisasi, penangkapan saya politisasi. Aku anggap nggak harus ditangkap juga toh bisa lihat tiketnya juga kok yang kayak gitu gitu," jelas Ratna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Ratna tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.22 WIB, seusai menghadiri sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan. Ratna dibawa kembali ke Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait persidangan tadi, Ratna mengatakan dirinya sudah mengerti dengan dakwaaan terhadapnya. Namun, ada beberapa poin dakwaan jaksa yang tidak sejalan dengan pendapatnya.

"Ya mengerti (dakwaan) tapi banyak yang saya berselisih pendapat dengan faktanya ya, tapi itu nanti akan dipersoalkan di persidangan," katanya.



Ratna enggan mengungkap poin-poin apa saja dari dakwaan jaksa yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta. Dia akan mengungkap itu di persidangan berikutnya.

"Saya nggak mau sebut itu sekarang, enggak enak sama kejaksaaannya. Jadi nanti kita bertarungnya di dalam saja," imbuhnya.

Sidang dakwaan digelar di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan oagi tadi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ratna Sarumpaet membuat keonaran dengan menyebarkan kabar hoax penganiayaan. Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut penganiayaan.

"(Terdakwa) Menceritakan mengenai penganiayaan dan mengirimkan foto dalam keadaan bengkak merupakan rangkaian kebohongan terdakwa untuk mendapat perhatian dari masyarakat, termasuk tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno," ujar jaksa penuntut umum membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Jl Ampera Raya, Kamis (28/2/2019).

Jaksa menguraikan rangkaian kebohongan yang dilakukan Ratna lewat pesan WhatsApp, termasuk menyebarkan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak. Puncak dari kebohongan Ratna, Prabowo Subianto disebut jaksa menggelar jumpa pers pada 2 Oktober 2018.




Saksikan juga video 'Ratna Sarumpaet Pose Dua Jari di Sidang Perdana':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads