"Kita lihat pertukaran rotasi ataupun rotasi ini masih ada yang beberapa hal tidak pernah ada di bidang itu, tapi ada di bidang itu," kata Bestari saat dihubungi detikcom, Rabu (27/2/2019).
Dia mengatakan seharusnya Anies memprioritaskan lelang jabatan untuk menyeleksi pejabat baru. Syarat itu untuk mengetahui karier dan kapasitas pejabat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pascarotasi besar-besaran pejabat, banyak jabatan di DKI Jakarta masih diisi pelaksana tugas (Plt). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut akan membuka kembali lelang jabatan atau promosi terbuka.
Kembali ke Bestari, ia menyebut Anies terlihat tidak memiliki peran yang besar di Pemprov karena belum mengenal seluruh anak buahnya. Bestari juga menyinggung soal keraguan Anies dalam merombak jabatan di Pemprov DKI.
"Hak gubernur untuk membentuk kabinet yang baru, yang dianggap mampu mengimbangi yang akan dicapai RPMJD, namun juga satu hal bahwa ini agar cepat dilakukan jangan ditunda-tunda karena penundaan mempertontonkan keraguan dari seorang yang notabene belum kenal aparaturnya di sini saya lihat tidak terlalu banyak perannya, mungkin kalau sudah mengenal," ucap dia.
Anies sebelumnya merotasi 1.125 pejabat Pemprov DKI, termasuk camat dan lurah. Namun proses pergantian itu dinilai politis oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
"Pertanyaannya, kalau ada camat jadi sekcam (sekretaris camat) atau lurah jadi sekkel (sekretaris kelurahan), ini aneh ini buat saya. Dan tempat-tempat itu (lokasi pemindahan) kok berbaunya politis sekali," ujar Prasetio saat dimintai konfirmasi, Selasa (26/2).
Anies sendiri sudah membantah dugaan Prasetio itu. Anies menegaskan kewenangannya dalam perombakan pejabat di Pemprov DKI.
"Gubernur punya wewenang untuk rotasi 6 bulan setelah menjabat dan lalu, kalau misalnya itu urusannya pilkada, saat itulah. Kan ini tidak," ujar Anies kepada wartawan di Monas, Jakpus, Rabu (27/2).
Saksikan juga video 'Rotasi Pejabat Dituduh Politis, Anies: Imajinasi Boleh-boleh Saja':
(fai/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini