Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi persidangan, pengawalan ketat dilakukan pihak kepolisian.
Pengamanan dilakukan secara tertutup dan terbuka. Terlihat sejumlah aparat berpakaian lengkap berjaga di area luar persidangan. Di halaman PN Bandung juga terlihat sejumlah aparat berjaga-jaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Tak sampai di situ, pengamanan terlihat di pintu masuk PN Bandung. Polisi turut berjaga di pintu-pintu masuk. Di area dalam juga terlihat pengamanan cukup ketat.
Sementara itu, sejumlah massa pendukung Bahar sudah mulai berdatangan. Mereka berkumpul di depan PN Bandung. Sesekali mereka berteriak minta Bahar dibebaskan.
"Bebaskan Habib Bahar, bebaskan Habib Bahar," teriak massa.
![]() |
Bahar bin Smith melakukan penganiayaan terhadap dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17). Keduanya dianiaya lantaran mengaku-ngaku sebagai Bahar saat di Bali.
Keduanya dianiaya di pondok Pesantren (ponpes) Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ponpes itu diketahui milik Bahar.
Atas kasus itu, Bahar sudah ditetapkan tersangka. Dia ditahan di Mapolda Jabar. Polisi menjerat Bahar dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2) dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Saksikan juga video 'BADI: Ahmad Dhani dan Habib Bahar Bukan Korban Kriminalisasi':
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini