"Sesuai informasi, bahwa besok akan mulai sidang perdana Habib Bahar di PN Bandung. Maka kita akan lakukan pengamanan terbuka dan tertutup selama proses sidang," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Rabu (27/2/2019).
Irman mengatakan jalannya sidang yang rencananya menggunakan ruang utama itu berlangsung singkat. "Ini kan baru sidang perdana, kemungkinan proses tidak akan terlalu lama," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total yang dikerahkan ada 1.321 personel. Terdiri dari anggota Polrestabes Bandung, backup Polda Jabar termasuk dari TNI," kata Irman.
Bahar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus dugaan penganiayaan dua remaja. Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Awalnya persidangan Bahar akan digelar di PN Cibinong. Namun sidang dipindah ke PN Bandung setelah mendapat persetujuan Mahkamah Agung.
Saksikan juga video 'BADI: Ahmad Dhani dan Habib Bahar Bukan Korban Kriminalisasi':
(tro/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini