Polisi Tangkap Penipu Modus Tawarkan Mobil Murah di Tangerang

Polisi Tangkap Penipu Modus Tawarkan Mobil Murah di Tangerang

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 27 Feb 2019 23:10 WIB
Ilustrasi (Foto: dok. detikcom)
Tangerang Selatan - Polisi menangkap wanita bernama Nucky Triwardhani, pelaku penipuan dan pengelapan di Tangerang Selatan. Nucky menipu korbanya dengan modus menawarkan jasa penyediaan mobil.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Ahmad Yurikho mengatakan penangkapan Nucky berawal dari laporan korban bernama Shinta Yuliasmi pada Rabu (16/1). Shinta mengaku ditipu oleh Nucky sekitar Rp 165 juta.

"Kerugian materiil senilai Rp 165.500.000," kata AKP Alexander saat dimintai konfirmasi, Rabu (27/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Nucky ditangkap pada Senin (25/2/2019). Alexander menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, Nucky mengaku bisa mendapatkan mobil dengan murah kepada Shinta.

"Dapat menyediakan mobil dengan harga murah, tapi ternyata mobilnya nggak ada," sebutnya.


Nucky ditahan di Polres Tangerang Selatan. Polisi masih terus menggali keterangan dari pelaku.

"Proses penyidikan masih berjalan," pungkasnya. (ibh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads