Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar Serpong, Emak-emak Diciduk Polisi

Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar Serpong, Emak-emak Diciduk Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 27 Feb 2019 19:01 WIB
Foto: dok. Istimewa
Tangerang Selatan - Dua orang emak-emak menghebohkan pengunjung Pasar Serpong, Tangerang Selatan, lantaran berbelanja dengan uang palsu. Keduanya kemudian ditangkap dan ditahan di Polsek Serpong.

"Keduanya mengaku temenan dan saat ini sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Ahmad Yurikho kepada detikcom, Rabu (27/2/2019).

Keduanya, yaitu Elly (40) dan Reni (37), diamankan pada Rabu (27/2). Awalnya keduanya mendatangi sebuah kios di Pasar Serpong dengan maksud berbelanja keperluan sehari-hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian mereka mau bayar, tetapi pedagangnya curiga kok uangnya lain," kata Alex.

Pedagang juga sempat memeriksa uang dari kedua tersangka dengan sinar biru. Saat itu keduanya hendak bertransaksi menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu.



"Uangnya setelah diperiksa tidak ada hologramnya," katanya.

Kejadian ini kemudian membuat pasar menjadi ramai. Sekuriti pasar pun turun tangan dan mengamankan keduanya ke dalam pos.

Di pos itu keduanya sempat diinterogasi soal uang palsu itu, namun tidak mengakui. Kejadian ini juga menjadi tontonan warga.

"Keduanya selanjutnya diamankan oleh Polsek Serpong setelah mendapat laporan warga," sambungnya.

Dari keduanya, polisi menyita uang diduga palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 24 lembar. Keduanya dijerat dengan Pasal 245 KUHP dan/atau Pasal 36 ayat (3) UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Palsu.

(mei/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads