Berkas Dilimpahkan ke PN Bandung, Habib Bahar Segera Disidang

Berkas Dilimpahkan ke PN Bandung, Habib Bahar Segera Disidang

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 19 Feb 2019 15:10 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Berkas perkara dugaan penganiayaan remaja oleh Habib Bahar bin Smith telah dilimpahkan jaksa ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Kasus itupun segera disidangkan.

Pelimpahan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong ke PN Bandung pada Selasa (19/2/2019) siang. Selain perkara Bahar, jaksa juga melimpahkan berkas untuk tersangka lain yang merupakan anak buah Bahar.

"Ya pada hari ini sudah dilakukan pelimpahan. Ada 3 berkas yang dilimpahkan secara terpisah," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul mengatakan ada tiga berkas atas nama Habib Bahar bin Smith, Agil Yahya alias Habib Agil bin Faruq Al Yahya dan Muhammad Abdul Basith Iskandar. Nama-nama tersebut yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua remaja di Bogor.



Segera Disidang, Perkara Habib Bahar Dilimpahkan ke PN BandungFoto: Dony Indra Ramadhan


Dengan adanya pelimpahan ini, sambung Abdul, proses peradilan terhadap Bahar akan segera dilakukan. Akan tetapi, untuk jadwal, masih menunggu hasil analisa dari tim PN Bandung.

"Penetapan jadwal menunggu penetapan dari pengadilan. Satu minggu ke depan kemungkinan akan dimulai (persidangan)," kata Abdul.



Bahar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar dalam kasus dugaan penganiayaan dua remaja MHU (17) dan ABJ (18). Polisi menjerat BS dengan pasal berlapis yakni pasal 170 ayat (2), pasal 351 ayat (2), pasal 333 ayat (2), dan pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Persidangan yang awalnya akan dilakukan di PN Cibinong dipindah ke Bandung. Pemindahan telah disetujui oleh Mahkamah Agung.


Simak Juga 'Ini Aksi Habib Bahar yang Berujung Penahanan':

[Gambas:Video 20detik]


(dir/ern)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads