"Jadi sudah kita jadwal ya, untuk minggu depan, hari Kamis (28/2) ada persidangan yang cukup menarik," ucap Edison saat ditemui di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (21/2/2019).
Edison mengatakan sidang Bahar akan tetap berlangsung di gedung PN Bandung. Opsi pindah gedung belum dilakukan dan akan melihat kondisi sidang perdana terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perangkat persidangan sudah ditentukan. Edison akan memimpin jalannya persidangan sebagai ketua majelis. Dia didampingi dua hakim yakni M Razad dan Fuad Muahammadi.
Edison menegaskan 'turunnya' dia menangani langsung sidang Bahar bukan berarti kasus tersebut istimewa. Menurutnya, hanya kebetulan saja dia terpilih untuk memimpin persidangan.
"Kebetulan saja. Enggak ada alasan lain. Sebetulnya perkaranya sebagai pidana murni. Jadi, enggak ada bedanya," kata Edison.
Edison mengungkapkan sidang tersebut bersifat terbuka dan dapat disaksikan masyarakat. Ia mempersilakan pendukung Bahar yang ingin menyaksikan jalannya persidangan. Namun dia meminta agar pendukung Bahar tertib selama jalannya persidangan.
"Saya kira itu kita menjaga bersama-sama supaya persidangan berjalan dengan baik dengan lancar. Untuk pengamanan kita tentu berkoordinasi dengan teman-teman petugas keamanan," ujar Edison. (dir/bbn)