Suap untuk Bupati Neneng: Dari Helipad Lippo sampai Ruko Pom Bensin

Sidang Dakwaan Suap Meikarta

Suap untuk Bupati Neneng: Dari Helipad Lippo sampai Ruko Pom Bensin

Dony Indra Ramadhan, Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 27 Feb 2019 11:42 WIB
Proyek Meikarta yang masih setengah jadi dilihat dari udara. (Muhammad Abdurrosyid/detikcom)
Bandung - Dalam pusaran perkara suap terkait perizinan proyek Meikarta, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin disebut jaksa mendapatkan jatah Rp 10.830.000.000 dan SGD 90 ribu. Pemberian uang itu tidak sekejap dilakukan, melainkan bertahap-tahap.

"Terdakwa Neneng Hassanah Yasin selaku Bupati Bekasi menerima sejumlah Rp 10.830.000.000 dan SGD 90 ribu," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (27/2/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa menyebut, untuk mengurus perizinan Meikarta yang diawali dengan IPPT atau izin peruntukan penggunaan tanah, PT Lippo Karawaci menugasi sejumlah orang sebagai berikut:
a. Billy Sindoro (mantan CEO PT Siloam Hospital yang dipekerjakan lagi sebagai karyawan PT Lippo Karawaci berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu);
b. Bartholomeus Toto (Presiden Direktur PT Lippo Cikarang);
c. Edi Dwi Soesianto (Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang);
d. Satriadi (karyawan PT Lippo Cikarang);
e. Henry Jasmen P Sitohang (konsultan perizinan proyek Meikarta);
f. Fitradjaja Purnama (konsultan perizinan proyek Meikarta); dan
g. Taryudi (konsultan perizinan proyek Meikarta).

Satriadi kemudian membuat konsep IPPT. Setelah itu, dia bersama Edi menemui E Yusup Taupik selaku Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Bekasi. Yusup pun meminta agar IPPT itu diajukan ke Dinas PMPTSP Pemkab Bekasi.

IPPT yang dimohonkan dengan luas 143 hektare itu kemudian diteliti di Dinas PMPTSP Pemkab Bekasi. Hasilnya, izin yang bisa diberikan hanya 84,6 hektare sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi.

Edi dan Satriadi kemudian menemui Bupati Neneng terkait penerbitan IPPT Meikarta. Singkat cerita, IPPT Meikarta seluas 84,6 hektare diterbitkan Bupati Neneng pada 12 Mei 2017. Neneng pun meminta komitmen uang Rp 10 miliar.

"Atas persetujuan Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesianto kemudian mengambil uang sejumlah Rp 10.500.000.000 dari Melda Peni Lestari, yang merupakan sekretaris direksi PT Lippo Cikarang, dan dari Bartholomeus Toto bertempat di helipad PT Lippo Cikarang," ujar jaksa.

Uang itu kemudian dialirkan Edi Dwi Soesianto secara bertahap. Berikut ini rinciannya:




- Juni 2017

Edi Dwi Soesianto menyerahkan Rp 2,5 miliar ke Yusup Taupik di kantor Lippo Cikarang di sebuah ruko depan pom bensin. Yusup Taupik kemudian mengantarkan uang itu ke rumah pribadi Bupati Neneng.

- Juli 2017

Edi Dwi Soesianto kembali menyerahkan Rp 2,5 miliar ke Yusup Taupik di kantor Lippo Cikarang. Yusup Taupik kemudian mengantarkan uang itu ke rumah pribadi Bupati Neneng, tetapi diterima sekretaris pribadi Neneng yang bernama Agus Salim.

- Agustus 2017

Edi Dwi Soesianto menyerahkan Rp 2 miliar ke Yusup Taupik, yang diteruskan ke Bupati Neneng.

- Oktober 2017

Edi Dwi Soesianto menyerahkan Rp 2 miliar ke Yusup Taupik, yang kali ini dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS). Setelah itu, Yusup Taupik mengantarkan Rp 1,5 miliar untuk Bupati Neneng. Sisanya, yaitu Rp 500 juta, dikantongi Yusup Taupik sendiri.

- November 2017

Edi Dwi Soesianto menyerahkan Rp 1 miliar ke Yusup Taupik, yang diteruskan ke Bupati Neneng.

- Januari 2017

Edi Dwi Soesianto menyerahkan Rp 500 juta ke Yusup Taupik di jalan dekat kantor PT Lippo Cikarang. Yusup Taupik kemudian menyerahkan uang itu ke Agus Salim di parkiran kantor Bupati Bekasi.



Saksikan juga video 'Neneng Kembalikan Rp 2 Miliar Uang Suap Meikarta ke KPK':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads