Akui Aksinya, Guru yang Cabuli Siswa Belum Jadi Tersangka

Akui Aksinya, Guru yang Cabuli Siswa Belum Jadi Tersangka

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 26 Feb 2019 15:41 WIB
Saat Arist Merdeka Sirait datang ke sekolah tempat guru cabuli muridnya (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang - IM, oknum guru yang dilaporkan mencabuli dua siswi SD di Kota Malang mengakui perbuatannya. Kendati begitu, polisi belum menetapkan IM sebagai tersangka dan IM masih melenggang bebas di luar tahanan. Mengapa demikian ?

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan penanganan kasus dugaan pencabulan di SD tersebut sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Meski begitu, butuh beberapa proses pemeriksaan, sebelum pelaku ditetapkan sebagai tersangka.


"Kasusnya sudah penyidikan dan pelaku dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku kooperatif. Kami juga memiliki bukti visum yang menguatkan adanya tindak asusila terhadap para korban," tegas Komang kepada wartawan di Mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto, Selasa (26/2/2019).

Diakui, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan kembali IM serta sejumlah saksi-saksi lain. Setidaknya sudah 18 orang dimintai keterangan oleh Polres Malang Kota selama penanganan perkara itu, termasuk pelaku dan korban.


Komang menambahkan, ada kemungkinan untuk mendatangkan psikolog guna memeriksa kejiwaan pelaku. Karena ada dugaan perbuatan dilakukan berulang-ulang.

"Kemungkinan juga akan datangkan psikolog, untuk periksa kejiwaan pelaku. Dalam pengakuannya, tindak pencabulan dilakukan saat jam olahraga," ujar Komang. Polisi menjerat pelaku dengan undang-undang perlindungan anak. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.