Tuntunan atau umat kepercayaan Sapta Darma, Tukiman (76) mengatakan di Ponorogo mulai ada penganutnya sekitar tahun 1960-an. Tahun 1972 dibangun sanggar Candi Busono sebagai tempat peribadatan.
"Letaknya di Jalan Prahasto, Kecamatan Ponorogo itu awal mula sanggar berdiri," tutur Tukiman saat ditemui di rumahnya, Jalan Prahasto, Selasa (26/2/2019).
Tukiman menambahkan semakin bertambah zaman, para penganut pun bertambah. Akhirnya dibangunlah sanggar lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain kelima tempat tersebut biasanya warga melakukan ibadah di rumah masing-masing. Hanya saja tiap hari malam Minggu Kliwon para penganut melakukan ibadah bersama-sama di Sanggar Candi Busono," terang dia.
Cara melakukan ibadahnya, lanjutnya, dengan berdoa bersama. Dimulai pukul 20.00-00.00 WIB. Penganutnya mulai dari usia 20-an hingga 100 tahun. Tukiman sendiri menganut penghayat kepercayaan sejak usianya menginjak 20 tahun.
"Masyarakat sekitar tidak ada yang masalah, kami hidup rukun berdampingan tanpa mempermasalahkan agama masing-masing," imbuh dia.
Tukiman pun berharap dengan diterbitkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), penghayat bisa memiliki KTP sendiri.
"Senang akhirnya penghayat kepercayaan bisa tertulis di KTP dengan Kepercayaan terhadap Tuhan YME," tandas dia.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Heru Purwanto mengaku hingga saat ini belum ada permohonan KTP dari penghayat kepercayaan.
"Belum ada permintaan," kata Heru.
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini