Ketua KPK Siap Bantu BPK Hadapi Gugatan soal Audit BLBI

Ketua KPK Siap Bantu BPK Hadapi Gugatan soal Audit BLBI

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 26 Feb 2019 11:43 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK siap membantu BPK menghadapi gugatan dari pengusaha Sjamsul Nursalim terkait audit investigasi soal skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). KPK juga saat ini ikut mempelajari gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

"Iya nanti kami bantu BPK," kata Agus di Ballroom Hotel Ayana, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).

Menurut Agus, KPK memang pernah meminta BPK melakukan audit investigasi terkait perkara BLBI. Namun sepengetahuan Agus, ada lagi audit menyeluruh yang dilakukan BPK terkait BLBI.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus kita atensi kepada BPK karena sepanjang pengetahuan saya audit dilakukan berbeda, satu audit secara menyeluruh dan ini khusus satu lagi audit investigasi," kata Agus.

"Kalau investigasi lebih detail, nanti menanyakan BPK, kalau perlu kami dampingi dan perkuat," imbuh Agus.

Sjamsul sebelumnya menggugat BPK di PN Tangerang. Berdasarkan data di situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tangerang, gugatan itu didaftarkan pada Selasa (12/2) dengan nomor perkara 144/Pdt.G/2019/PN Tng.

Pihak penggugat merupakan Sjamsul melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Sedangkan tergugat disebutkan atas nama I Nyoman Wara, yang merupakan auditor BPK dan BPK. Nyoman merupakan salah satu saksi ahli yang dihadirkan KPK saat sidang Syafruddin.
Pihak Sjamsul melalui Otto menyatakan gugatan diajukan karena hasil audit itu dinilai tidak kredibel. Alasannya, pihak Sjamsul selaku auditee, disebut Otto, tak pernah dimintai konfirmasi terkait data-data selama proses audit.

"Jadi KPK minta BPK, tolong periksa ini, tapi bukti dari KPK. Mestinya prosedurnya itu BPK harus mengonfirmasi bukti-bukti ini kepada pihak terkait, benar atau nggak bukti ini, umpamanya ada di dalam proses BPK itu ada audit, ada auditee. Dikatakan, auditee itu yang diperiksa harus ditanya, dong," kata Otto.


Saksikan juga video 'Tok! Eks Kepala BPPN Divonis 13 Tahun Bui di Kasus BLBI':

[Gambas:Video 20detik]

(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads