Polisi Belum Kabulkan Permohonan Penangguhan Vanessa, Mengapa?

Polisi Belum Kabulkan Permohonan Penangguhan Vanessa, Mengapa?

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Selasa, 26 Feb 2019 10:40 WIB
Foto: Hilda Meilisa Rinanda/File
Surabaya - Hingga saat ini Polda Jatim belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Kuasa Hukum Vanessa Angel. Mengapa?

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, pengajuan tersebut memang menjadi hak kuasa hukum. Namun pihaknya belum bisa mengabulkan apa yang diajukan.


"Iya hak dari yang bersangkutan untuk mengajukan penangguhan penahanan itu. Dan kalau sampai dengan sekarang belum ada yang di acc dan dikabulkan," kata Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (26/2/2019).

Sementara saat ditanya pertimbangannya, Barung menjelaskan jika penyidik masih membutuhkan beberapa hal untuk kepentingan penyidikan. Misalnya untuk menambahkan data formil dan materil.


"Ya untuk kepentingan penyidikan. Ini kan salah satunya untuk membuktikan secara formil dan materil," imbuhnya.

Selain itu, Barung juga memiliki kekhawatiran jika penangguhan penahanan Vanessa dikabulkan. Ia khawatir hal ini justru akan memperlambat proses penyidikan.

"Jangan sampai nanti jika keluar justru memperlambat penyidikan," pungkas Barung.


Saksikan juga video 'Penahanan F yang Diduga Muncikari Vanessa Angel Ditangguhkan':

[Gambas:Video 20detik]

(sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.