Masa Tahanan Vanessa Angel Diperpanjang 40 Hari, Apa Alasannya?

Masa Tahanan Vanessa Angel Diperpanjang 40 Hari, Apa Alasannya?

Hilda Meilisa - detikNews
Jumat, 22 Feb 2019 14:33 WIB
Foto: Istimewa
Surabaya - Polisi memutuskan menambah masa tahanan Vanessa Angel selama 40 hari ke depan. Hal ini dilakukan karena ada beberapa berkas penyidikan yang perlu untuk dilengkapi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan ada berkas formal dan material yang belum rampung.

"Saat ini yang kurang salah satunya adalah kepentingan daripada kepentingan kelengkapan berkas, baik formal maupun material," kata Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (22/2/2019).


"Contoh formalnya itu surat-surat yang kita ajukan sebagai bukti bahwa kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli, nah itu salah satunya kita siapkan formalnya," lanjut Barung.

Sementara itu, terkait berkas materiel, Barung mengatakan masih perlu pembuktian dari apa yang dilakukan Vanessa. Apa benar sesuai dengan apa yang ditransmisikan dari handphone Vanessa apa tidak.

"Kemudian materielnya pembuktian daripada apa yang dilakukan oleh VA, apakah materielnya sesuai dengan alat transmisi yang dimiliknya mentransmisikan itu," imbuhnya.


Tak hanya itu, untuk penangguhan penahanan yang diajukan pengacara Vanessa, Barung mengatakan pihaknya belum bisa mengabulkan.

"Belom dikabulkan, masih belum. Jadi pengacara yang mewakili daripada kliennya mengajukan yang namanya penangguhan penahanan. Sampai di polda, di direktorat krimsus kita meneliti dan melakukan yang namanya kajian apakah permohonan penangguhan ini kita kabulkan apakah tidak, dan itu masih kita kaji dan belom kita kabulkan, apa buktinya? Ya VA masih di dalam tahanan," pungkasnya.


Saksikan juga video 'Tinggal Dibalik Jeruji, Berat Badan Vanessa Turun Drastis':

[Gambas:Video 20detik]

(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.