Partai Garuda Laporkan KPU ke Bawaslu Gegara Kursi Duduk di Debat Capres

Partai Garuda Laporkan KPU ke Bawaslu Gegara Kursi Duduk di Debat Capres

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 25 Feb 2019 17:29 WIB
Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana (Seysha/detikcom)
Jakarta - Partai Garuda melaporkan KPU ke Bawaslu. Partai Garuda memprotes KPU terkait kursi duduk di debat kedua Pilpres 2019.

Laporan itu dilayangkan langsung oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, Senin (25/2/2019). Ahmad Ridha menjelaskan duduk perkara yang membuat mereka melaporkan KPU.

"(Terlapornya) KPU RI. Yang mendasari seharusnya KPU sebagai penyelenggara mengetahui parpol-parpol mana yang sebetulnya masuk koalisi 01 dan 02. Partai Garuda sudah sangat jelas dari awal kita tidak mendukung. KPU saat itu tidak menyediakan kursi untuk parpol yang netral. Untuk yang netral ada tapi bukan parpol, untuk LSM, komisioner ada. Pihak Garuda merasa tidak terperhatikan," ujar Ridha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ridha mengaku rombongan Partai Garuda dibuat bingung oleh KPU di arena debat kedua Pilpres 2019. Dia menuding KPU salah dalam hal administrasi.

"Secara administrasi, kan tugas dia melayani parpol. Salah satunya itu," sebut Ridha.

Ridha menegaskan pihaknya tidak mendukung salah satu capres di Pilpres 2019. Karena itu, mereka keberatan saat merasa diarah-arahkan untuk duduk.

"Partai Garuda merasa tidak terakomodir dengan baik dalam penyelenggaraan debat, padahal kita adalah peserta pemilu yang sah," ucap Ridha. (gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads