"Partai Garuda sebagai salah satu parpol yang tidak mengusung salah satu pasangan capres, seharusnya KPU tahu dan memahami hal tersebut sehingga dapat memfasilitasi tempat duduk yang netral untuk Partai Garuda dalam kegiatan debat capres kedua," kata Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana kepada wartawan, Selasa (19/2/2019).
Ridha mengeluhkan KPU yang mengarahkan partainya duduk di arena duduk pendukung salah satu paslon tertentu. Padahal, lanjut dia, Partai Garuda tak mengusung pasangan capres-cawapres 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat kecewa dan berharap pada acara debat-debat mendatang KPU RI dapat lebih rapi. Kami pun baru menerima undangan beberapa jam sebelum kegiatan dan diterima oleh LO (liaison officer) kami di tempat kegiatan," imbuhnya.
Dia menegaskan Partai Garuda hingga kini memfokuskan diri pada Pileg 2019. Garuda merupakan salah satu partai peserta pemilu baru.
"Partai Garuda sebagai parpol yang baru dan belum mempunyai kursi di DPR dan belum mengikuti pemilu pada pemilu lalu memang tidak dapat mengusung capres. UU-nya demikian. Sehingga kita akan fokus pada pencalegan saja. DPD dan DPC serta seluruh caleg di seluruh Indonesia berfokus pada pencalegan di dapil masing-masing," tutur Ridha.
Simak Juga 'Partai Garuda dan PBI Turut Ramaikan Pesta Demokrasi':
(tsa/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini