2 WNI Disandera Abu Sayyaf, Duterte Ingatkan Tak Boleh Ada Tebusan

2 WNI Disandera Abu Sayyaf, Duterte Ingatkan Tak Boleh Ada Tebusan

Rina Atriana - detikNews
Senin, 25 Feb 2019 13:50 WIB
Rodrigo Duterte (Foto: BBC World)
Jakarta - Dubes Indonesia untuk Filipina, Sinyo Harry Sarundajang, mengatakan pemerintah Filipina terus berupaya untuk membebaskan dua warga negara Indonesia (WNI) asal Wakatobi yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf. Harry menyebut pemerintah Filipina ingin upaya pembebasan sandera tanpa disertai uang tebusan.

"Istana Kepresidenan Malacanang, melalui Juru Bicara Kepresidenan Salvador Panelo, pada hari yang sama juga menyampaikan pernyataan pers terkait kebijakan pemerintah Filipina mengenai 'no ransom policy' dalam pembebasan sandera. Ditegaskan bahwa pihak keamanan Filipina akan melakukan upaya terbaik untuk membebaskan sandera tanpa perlu adanya uang tebusan. Panelo menggarisbawahi bahwa pemberian uang tebusan akan memicu berulangnya peristiwa penculikan serta memberikan peluang pihak ASG (Abu Sayyaf Group) untuk membeli persenjataan," kata Harry dalam keterangannya, Senin (25/2/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harry menjelaskan Presiden Filipina Rodrigo Duterte turun langsung untuk menyelesaikan persoalan ini. Duterte disebut Harry sudah bertemu dengan pimpinan Moro National Liberation Front (MNLF) untuk membantu upaya pembebasan dua WNI bernama Hariadin dan Heri Ardiansyah serta sandera warga negara asing lainnya.

"Pada 22 Februari 2019, Presiden Duterte telah bertemu dengan Nur Misuari, pimpinan Moro National Liberation Front (MNLF). Dalam pertemuan tersebut Presiden Duterte mendesak pimpinan MNLF untuk membantu proses pembebasan sandera WN asing. Desakan tersebut dilakukan karena sebagian anggota ASG merupakan eks anggota MNLF dan Nur Misuari sebelumnya pernah membantu pembebasan sandera ASG," ujar dia.



Dia mengatakan KBRI Manila terus melakukan koordinasi dengan otoritas Filipina. Menurut dia, otoritas Filipina masih memburu kelompok Abu Sayyaf yang menyandera Hariadin dan Heri Ardiansyah.

"Selanjutnya diperoleh informasi bahwa WNI yang disandera tersebut adalah a.n. Hariadin dan Heri Ardiansyah yang berasal dari Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Kedua WNI tersebut diculik oleh ASG di wilayah perairan Sabah Malaysia pada 5 Desember 2018. Informasi dari Westmincom menyatakan bahwa kedua WNI yang disandera dalam keadaan sehat, namun lokasi mereka selalu berpindah karena menghindari operasi militer tentara Filipina. Selain itu, pihak intelijen militer Westmincom di Mindanao juga menyampaikan bahwa saat ini pihak Westmincom masih memburu kelompok ASG," imbuhnya.



Diketahui hingga saat ini Hariadin dan Heri masih dalam penyanderaan. Mereka adalah warga Dusun La Bantea, Desa Kalimas, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi.

Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar Rp 10 miliar. Gubernur Sultra Ali Mazi mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut.

Ali mendapat kabar melalui video yang beredar di sosial media dengan durasi 30 detik. Kedua korban diduga telah disandera sejak Desember 2018. (knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads