Kemlu Serahkan WNI yang Dibebaskan dari Abu Sayyaf ke Keluarga

Kemlu Serahkan WNI yang Dibebaskan dari Abu Sayyaf ke Keluarga

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 18 Jan 2019 22:12 WIB
Kemlu menyerahkan Samsul Saguni, WNI yang sempat disandera kelompok Abu Sayyaf, kepada keluarga. (Foto: dok. Kemlu)
Jakarta - Samsul Saguni, nelayan asal Majene, Sulawesi Barat, yang sempat disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan, telah dipulangkan ke Tanah Air. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga telah menyerahkan Samsul kepada keluarga.

Samsul dibebaskan dari penyanderaan kelompok bersenjata di Filipina Selatan itu pada Selasa (15/1). Samsul dipulangkan dan diserahterimakan ke keluarga oleh Wamenlu AM Fachir hari ini, Jumat (18/1/2019). Serah-terima itu disaksikan oleh Duta Besar RI Manila Sonny Sarundajang serta Wakil Bupati Majene H Hidayat.

"Pembebasan ini melibatkan proses yang sangat sulit dan berbahaya. Namun hal tersebut dilakukan oleh pemerintah demi melindungi nyawa WNI-nya. Karena itu, rasa syukur kita dengan hal ini agar diekspresikan sebaik mungkin. Apalagi masih ada dua sandera yang belum bebas," ujar Fachir dalam sambutannya di depan keluarga seperti dalam keterangan tertulisnya.

Samsul Saguni diculik di perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah, pada 11 September 2018. Samsul disandera oleh kelompok kriminal bersenjata di Pulau Sulu, Filipina Selatan, selama 4 bulan 4 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samsul adalah nelayan WNI keempat asal Majene, Sulawesi Barat, yang diculik di perairan Sabah dan dibebaskan dari penyanderaan. Sebelumnya, Sawal dan Saparudin diculik pada November 2016 dan dibebaskan pada September 2017. Ada juga Usman Yunus, yang diculik pada September 2018 dan dibebaskan pada Desember 2018.

Wakil Bupati Majene menjelaskan pihaknya dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak lagi mengizinkan warganya bekerja sebagai nelayan di Sabah, Malaysia. Sebagai alternatif, pemda mendorong pengembangan industri penangkapan ikan laut di daerahnya.

"Kami tidak ingin mereka kembali bekerja di Sabah, Malaysia. Kami bersama Pemerintah Provinsi sudah membeli kapal dan mempekerjakan para nelayan eks Sabah ini, termasuk Saparudin yang bebas pada 2017. Insyaallah Samsul juga akan bekerja di situ," papar Hidayat. (idh/bag)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads