"Masih dilakukan langkah dalam proses pemeriksaan, nanti akan kita sampaikan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (25/2/2019).
Ketiganya yakni ES warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang, IP warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang dan CW warga Telukjambe, Desa Sukaraja, Kabupaten Karawang. Mereka diamankan Minggu (24/2) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini kita masih mendalami dan nanti akan disampaikan," kata Truno.
Status ketiganya saat ini masih terperiksa. Penyidik tengah memeriksa secara intensif ketiga orang tersebut.
"Statusnya masih dalam proses pemeriksaan," kata Truno.
Sebelumnya warga Karawang dibuat geger dengan video aksi sosialisasi berisi kampanye hitam terhadap Jokowi - Maruf yang viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, dua orang perempuan tersebut berbicara dalam bahasa sunda saat kampanye door to door. Warga diyakini bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin," kata perempuan di video yang viral.
Jika diartikan, ajakan itu memiliki arti:
Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin.
Saksikan juga video 'TKN Akan Laporkan Ibu-ibu Sosialisasi 'Kawin Sejenis Sah' Jika Jokowi Menang':
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini