"Sedang diselidiki (video) oleh Bawaslu Karawang, orangnya ada, terus kita lagi minta alamat yang benar, karena tinggalnya nggak di rumah tersebut," ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat dihubungi, Minggu (24/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih dalami ya, kita sudah ketemu orangnya, kita sudah ketemu orangnya, dan kita akan kerjasama dengan Sentra Gakkumdu dan Bawaslu Karawang," jelasnya
Dalam video yang beredar, dua orang perempuan tersebut berbicara dalam bahasa sunda saat kampanye door to door. Warga diyakini bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin," kata perempuan di video yang viral.
Jika diartikan, ajakan itu memiliki arti:
Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin.
Saksikan juga video 'Emak-emak Sebut 'Kawin Sejenis Sah' Jika Jokowi Menang':
(zap/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini