Teroris di Temanggung Berencana Beraksi di Jateng dan Yogyakarta

Teroris di Temanggung Berencana Beraksi di Jateng dan Yogyakarta

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 22 Feb 2019 17:08 WIB
Brigjen Dedi Prasetyo (Audrey Santoso/detikcom)
Jakarta - Terduga teroris yang ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah, TWA alias Andalus alias Abu Hilwa, diketahui merencanakan aksi penyerangan terhadap anggota Polri di Yogyakarta. Dia merupakan anggota kelompok radikal Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Tengah.

"Amaliyah sasarannya banyak. Mereka sudah mempersiapkan serangan-serangan dengan kelompoknya, melakukan amaliyah yang ada di Jawa Tengah (Jateng) maupun yang ada di Yogyakarta," kara Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menuturkan Densus 88 Antiteror masih mendalami rencana serangan Abu Hilwa. Dalam pemeriksaan, ujar Dedi, Abu Hilwa mengaku hendak melakukannya bersama tiga temannya.

"Dari pengakuannya dia, ada tiga orang yang membantu untuk melakukan penyerangan atau amaliyah kepada anggota Polri dengan cara mengambil senjatanya. Tiga orang ini masih dalam pengejaran Densus 88," tutur Dedi.



Diakui Dedi, polisi sudah mengawasi pergerakan Abu Hilwa dan kelompoknya sebelum akhirnya berhasil melakukan penangkapan. Abu Hilwa dan kawan-kawannya termasuk 'sel tidur (sleeping cell)' yang kapan saja dapat beraksi.

"Yang jelas, sel tidur sudah dimonitor dan diprofil. Sebenarnya sel tidur seperti ini, dari Densus dan Satgas Antiterorisme dan Radikalisme (di level polda) terus memprofil seluruh gerakan dalam rangka memitigasi rencana mereka," terang Dedi.



Dedi kemudian menambahkan penggeledahan kamar kos yang menjadi tempat tinggal Abu Hilwa telah digeledah polisi. Penggeledahan kamar kos tersangka sudah dilakukan sesaat setelah Abu Hilwa ditangkap. Dedi menyebut Abu Hilwa menyewa kamar kos di Yogyakarta.

"Sudah dilakukan (penggeledahan di tempat tinggal Abu Hilwa). Hasilnya nanti akan disampaikan karena masih terkait dengan beberapa tersangka lainnya yang masih dikembangkan," jelas Dedi.

TWA alias Andalus alias Abu Hilwa ditangkap saat razia lalu lintas di Temanggung, Jateng, pada 14 Februari lalu. Dia pernah menjalani pelatihan militer di Filipina Selatan dan, pada 2016, pemerintah Filipina mendeportasi TWA.

Setelah dideportasi, lanjut Dedi, Abu Hilwa mengikuti i'dad (persiapan) di Karang Bolong, Anyer, Banten. Terakhir, Abu Hilwa juga diketahui pernah terlibat rencana penyerangan terhadap aparat. (aud/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads