"Amaliyah sasarannya banyak. Mereka sudah mempersiapkan serangan-serangan dengan kelompoknya, melakukan amaliyah yang ada di Jawa Tengah (Jateng) maupun yang ada di Yogyakarta," kara Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pengakuannya dia, ada tiga orang yang membantu untuk melakukan penyerangan atau amaliyah kepada anggota Polri dengan cara mengambil senjatanya. Tiga orang ini masih dalam pengejaran Densus 88," tutur Dedi.
Diakui Dedi, polisi sudah mengawasi pergerakan Abu Hilwa dan kelompoknya sebelum akhirnya berhasil melakukan penangkapan. Abu Hilwa dan kawan-kawannya termasuk 'sel tidur (sleeping cell)' yang kapan saja dapat beraksi.
"Yang jelas, sel tidur sudah dimonitor dan diprofil. Sebenarnya sel tidur seperti ini, dari Densus dan Satgas Antiterorisme dan Radikalisme (di level polda) terus memprofil seluruh gerakan dalam rangka memitigasi rencana mereka," terang Dedi.
Dedi kemudian menambahkan penggeledahan kamar kos yang menjadi tempat tinggal Abu Hilwa telah digeledah polisi. Penggeledahan kamar kos tersangka sudah dilakukan sesaat setelah Abu Hilwa ditangkap. Dedi menyebut Abu Hilwa menyewa kamar kos di Yogyakarta.
"Sudah dilakukan (penggeledahan di tempat tinggal Abu Hilwa). Hasilnya nanti akan disampaikan karena masih terkait dengan beberapa tersangka lainnya yang masih dikembangkan," jelas Dedi.
TWA alias Andalus alias Abu Hilwa ditangkap saat razia lalu lintas di Temanggung, Jateng, pada 14 Februari lalu. Dia pernah menjalani pelatihan militer di Filipina Selatan dan, pada 2016, pemerintah Filipina mendeportasi TWA.
Setelah dideportasi, lanjut Dedi, Abu Hilwa mengikuti i'dad (persiapan) di Karang Bolong, Anyer, Banten. Terakhir, Abu Hilwa juga diketahui pernah terlibat rencana penyerangan terhadap aparat. (aud/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini