Melalui secarik kertas, Buni Yani mengaku sekamar dengan pencandu narkoba dan pembunuh di Lapas Gunung Sindur. Dalam surat itu, Buni Yani juga mengaku menghuni kamar kecil yang berisi 13 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau teman sekamarnya yang kasus narkoba, kasus pembunuhan, ya memang kondisinya di Lapas Gunung Sindur hampir 95 persen kasus narkoba," imbuh Sopian.
Sopian menyebut kamar sel yang dihuni Buni Yani sebenarnya berkapasitas 7 orang, tetapi saat ini diisi 13 orang. Sopian menyebut kamar sel itu sebagai 'kamar santri'.
"Itu kamar beliau kami satukan dengan kamar santri, kamar yang diisi warga binaan yang sudah mengikuti program pendidikan keagamaan dan ikut juga pengajaran di bidang pesantren di lapas," sebut Sopiana.
Buni Yani sebelumnya mencurahkan isi hatinya melalui secarik kertas. Tulisan Buni Yani itu dikirimkan kepada detikcom melalui pengacaranya, Aldwin Rahadian.
Buni Yani menyebut kasus yang menjeratnya sarat akan ketidakadilan. "Kasus saya penuh ketidakadilan. Saya betul-betul masuk penjara, sekamar kecil terdiri atas 13 orang. Saya sekamar dengan pencandu narkoba dan pembunuh. Sang pembunuh ini mendapat hukuman mati," tulis Buni Yani. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini