Jakarta - Terpidana kasus pelanggaran UU ITE,
Buni Yani, membuat tulisan pada secarik kertas tentang kehidupannya di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Buni Yani mengaku sekamar dengan pencandu narkoba dan pembunuh.
Tulisan
Buni Yani itu dikirimkan kepada
detikcom lewat pengacaranya, Aldwin Rahadian, Kamis (21/2/2019). Buni Yani menyebut kasus yang menjeratnya sarat dengan ketidakadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus saya penuh ketidakadilan. Saya betul-betul masuk penjara, sekamar kecil terdiri atas 13 orang. Saya sekamar dengan pencandu narkoba dan pembunuh. Sang pembunuh ini mendapat hukuman mati," tulis Buni Yani.
 Buni Yani dan pengacaranya, Aldwin Rahadian (Foto: dok. Istimewa) |
Dia juga menyinggung kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. Dia kembali menegaskan dirinya diperlakukan secara tidak adil.
"Tapi apa Ahok pernah kelihatan dipenjara? Ini betul-betul tidak adil," ujar dia.
 Tulisan Buni Yani (Foto: dok. Istimewa) |
Simak Juga 'Buni Yani Lakukan Sumpah Mubahalah, Siap Diazab Jika Salah':
[Gambas:Video 20detik]
(knv/fjp)