2 Warga Wakatobi Disandera Abu Sayyaf

2 Warga Wakatobi Disandera Abu Sayyaf

Siti Herlina - detikNews
Rabu, 20 Feb 2019 17:17 WIB
Ilustrasi Penyanderaan (Andhika Akbaransyah/detikcom)
KendarI - Dua warga negara Indonesia (WNI) disandera kelompok Abu Sayyaf. Hingga saat ini, kedua warga asal Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, itu masih menjadi tawanan kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina.

Kedua WNI tersebut ialah Hariadin dan Heri yang diketahui berasal dari Dusun La Bantea, Desa Kalimas, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi. Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar Rp 10 miliar.

Gubernur Sultra Ali Mazi mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut. Dia dapat kabar melalui video yang beredar di sosial media dengan durasi 30 detik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kedua korban diduga telah disandera sejak Desember 2018.

"Saya juga baru mendapatkan kabar dari teman-teman jika ada warga kita yang disandera," ujarnya, Rabu (20/2/2019).


Dia menambahkan, Pemprov akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar mereka segera dibebaskan. Setelah itu, dia akan berkoordinasi dengan pemda setempat dan seluruh masyarakat di Sultra agar bisa membantu pembebasan kedua warga tersebut.

"Kalau masalah uang tebusan yang diminta, saya akan koordinasi lagi dengan pemerintah pusat, sudah sejauh mana langkah yang diambil," tutur Ali. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads