Satgas Antimafia Bola Periksa Eks Dirut PT LIB Berlinton Siahaan

Satgas Antimafia Bola Periksa Eks Dirut PT LIB Berlinton Siahaan

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Rabu, 20 Feb 2019 17:29 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Kemenko Polhukam (Zakia/detikcom)
Jakarta - Satgas Antimafia Bola memeriksa eks Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Berlinton Siahaan hari ini. Berlinton diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengaturan skor.

"Untuk Satgas Antimafia Bola, hari ini ada pemeriksaan Saudara Berlinton Siahaan, mantan Dirut PT LIB," kata Kepala Biru Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).

Berlinton diperiksa di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim, gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan itu terkait laporan terhadap eks anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat.

"Untuk Berlinton, kasusnya adalah dasar laporan polisi atas nama terlapor, saudara H, terkait menyangkut masalah pertandingan antara PSS Sleman sama Madura United. Itu sedang didalami. Itu pintu masuk untuk ke liga dua," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berlinton merupakan saksi ke-14 dalam laporan itu. Sekjen PSSI Ratu Tisha juga sudah menjalani pemeriksaan kemarin.

"Terlapor H ini sudah ada 14 saksi ini ya. Saksi yang terakhir adalah saudara Berlinton Siahaan," ucapnya.

Gelar perkara terkait laporan terhadap Hidayat juga akan dilakukan hari ini. Dedi mengatakan hasil gelar perkara itu akan disampaikan nantinya.

"Nanti dari Tipikor, dari hasil pemeriksaan Berlinton Siahaan sebagai mantan Dirut LIB akan digelar juga hari ini, bagaimana hasil gelar perkaranya, kemudian bagaimana nanti penyidik akan memutuskan apa, termasuk besok keputusan-keputusan apa yang akan diambil, besok akan kita infokan lebih lanjut," ujarnya.


Satgas Antimafia Bola sebelumnya telah menggeledah Hidayat di Surabaya, Jawa Timur. Polisi memberi sinyal soal kemungkinan menetapkan Hidayat sebagai tersangka kasus pengaturan skor sepakbola di Liga 2.

"Tidak tertutup kemungkinan Saudara H dapat ditetapkan sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/1).

Saat menggeledah rumah Hidayat, polisi menyita beberapa barang bukti, mulai transaksi keuangan, laptop, hingga dokumen. Barang bukti tersebut berhubungan dengan kasus pengaturan skor dalam pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman di Liga 2 pada 2018.


Saksikan juga video 'Satgas Antimafia Bola Geruduk Rumah Eks Exco PSSI Hidayat!':

[Gambas:Video 20detik]

(idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads